Kontroversi kostum pawai kemerdekaan yang dikenakan Taman Kanak-kanak (TK) Kartika V/69 Kota Probolinggo berbuntut panjang. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) setempat memutuskan mencopot Kepala TK Kartika, Hartatik, dari jabatannya.
Kepala Disdikpora Kota Probolinggo Mochammad Maskur mengatakan, sanksi tegas ini diambil sebagai konsekuensi atas tindakan yang diputuskan Kepala TK, yang tanpa koordinasi dengan dinas pun Kodim 0820 Probolinggo selaku pembina lembaga pendidikan anak usia dini itu.
“Berdasarkan hasil penyelidikan internal dari Disdikpora, yang bersangkutan (Kepala TK, red) mengakui lalai, sehingga kami sepakat memberi sanksi berupa pencopotan,” kata Maskur saat menggelar press release di Kantor Disdikpora, Jl Basuki Rahmad, Kecamatan Mayangan, Rabu (22/8/2018).
Adapun pasca dicopot, jelas Maskur, posisi Hartatik akan dikembalikan lagi di Disdikpora sebagai staff, yang berlaku mulai Kamis, (23/8/2018). Dengan demikian, posisi Kepala TK Kartika V-69 kosong.
“Saat ini posisi Kepala TK Kartika kosong, sehingga masih akan dilakukan koordinasi lagi untuk menentukan siapa pengganti posisi Kepala TK tersebut,” tandas Maskur.
Pihak Disdikpora, sambung Maskur, berharap pasca sanksi yang diturunkan ini tak ada lagi kejadian serupa yang terjadi di Kota Probolinggo. “Semoga tak ada lagi yang seperti ini, cukup ini yang pertama dan terakhir,” tutup dia.
Beritakan sebelumnya, kostum pawai kemerdekaan yang ditampilkan oleh TK Kartika V/69, Sabtu (18/8/2018) lalu dikecam karena menggunakan pakaian serba hitam bercadar dilengkapi properti senjatan laras panjang. Busana ini dikritik karena dianggap menanamkan faham radikalisme. (*)
Penulis : Rahmad Soleh
Editor : Efendi Muhammad
pantura7.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar