Fariz RM Cetak Hattrick Diciduk Polisi karena Narkoba |
Dilaporkan Humas Polda Metro Jaya, Fariz telah diamankan pada Jumat (24/8) karena penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang didapat berupa dua paket plastik klip diduga sabu, sembilan butir alprazolam, dua butir dumolid, dan alat isap sabu.
Fariz tertangkap kepolisian karena narkoba adalah cerita lama. Sebelumnya, anak keluarga pemusik keturunan Minangkabau-Belanda ini sudah dua kali terciduk kepolisian dan masuk bui.
Fariz pertama kali tertangkap saat razia kepolisian pada Oktober 2007. Saat itu dia kedapatan memiliki 1,5 linting ganja seberat 5 gram di dalam bungkus rokok.
Hukuman yang diterima Fariz delapan bulan penjara, lebih ringan dari tuntutan pengadilan saat itu yakni satu tahun.
Fariz sempat menjalani rehabilitasi di Sakit Melia Cibubur dan berjanji pada keluarganya berhenti mengonsumsi narkoba.
Pada Januari 2015, Fariz terbukti mengingkari janjinya. Pasalnya dia tertangkap lagi saat mengisap ganja sambil bermain gitar di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan.
Barang bukti yang ditemukan saat itu yakni ganja pada asbak di atas meja. Selain itu, Fariz juga memegang heroin dan alat isap sabu.
Fariz lahir pada 5 Januari 1959. Pria lulusan Institut Teknologi Bandung jurusan Seni Rupa ini adalah pencipta dan pelantun lagu seperti Barcelona dan Sakura yang hits pada 1980-an.
Dia menikah dengan Oneng Diana Riyadini, dianugerahi anak kembar Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa, serta bungsu Syavergio Avia Difaputra.
Fariz bukan satu-satunya figur publik di Indonesia yang pernah tertangkap menggunakan narkoba. Roby Satria gitaris grup band Geisha, Bjah mantan vokalis The Fly, Andhika Mahesa dan Izzy dari Kangen Band, pedangdut senior Imam S Arifin, Yoyo drummer band Padi, dan aktor senior Roy Marten, merupakan sebagian kecil nama-nama yang pernah mengalami hal serupa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar