Menjelang Idul Adha 1439 Hijriah yang jatuh pada Rabu (22/8) masih banyak pedagang hewan kurban memakai trotoar dan bahu jalan untuk berjualan.
Untuk itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau masyarakat tidak menggunakan bahu jalan dan trotoar dalam menjajakan hewan kurban. Dia menyarankan pedagang musiman itu dapat menggunakan lahan kosong.
"Sederhana, jualannya jangan di pinggir jalan, harus menggunakan lahan kosong," katanya di Balai Kota Jakarta, Senin (20/8).
Anies menggunakan Instruksi Gubernur 168/2015 tentang Pemotongan Hewan Kurban yang dikeluarkan gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Menurutnya, selama aturan itu belum dicabut maka Pemprov DKI masih bisa menindak tegas penjual hewan kurban yang melanggar peraturan.
"Semua aturan yang masih ada akan digunakan. Selama aturan belum dicabut, semua dipakai," ujar Anies.
Anies juga telah memerintahkan jajajarannya untuk menertibkan pedagang hewan kurban yang berjualan di trotoar dan bahu jalan.
Pantauan di lapangan, masih ada pedagang hewan kurban yang berjualan di atas trotoar, seperti di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang.(Rmol.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar