Hakim Yang Vonis Meliana Kena OTT KPK |
"Pak Wahyu, Sontan Merauke dan Merry Purba hakim adhoc," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi, Selasa (28/8/2018).
Suhadi belum mendapatkan informasi mengenai kasus terkait OTT KPK. Para hakim yang diamankan dibawa ke Kejati Medan
"Dibawa ke Kejati Medan," sebut Suhadi.
Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan ada 8 orang yang ditangkap KPK.
"Ada yang menjabat sebagai hakim, panitera dan pihak lain. Diduga telah terjadi transaksi terkait penanganan perkara tipikor di Medan," kata Basaria terpisah.
"Uang dalam bentuk dolar Singapura juga telah diamankan," kata Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan kepada detikcom, Selasa (28/8/2018).
Total ada 8 orang yang ditangkap. OTT itu diduga berkaitan dengan perkara korupsi yang diadili di Pengadilan Tipikor Medan. Namun KPK belum mengungkap dengan detail
Sementara itu hakim Wahyu yang diamankan KPK merupakan ketua majelis hakim yang memvonis Meliana (sebelumnya ditulis Meiliana) yang mengeluhkan suara azan. Meliana divonis 18 bulan penjara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar